INFO NASIONAL, LABUHAN, Medan. — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan daerah lain di Sumatera Utara memicu gelombang kritik dari masyarakat dan penilaian ulang terhadap mekanisme distribusi di Fuel Terminal Medan Group.
Pantauan redaksi pada Jumat (17/07/2026) memperlihatkan antrean panjang kendaraan di SPBU 14.204.117 Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5, Medan Labuhan, meski lokasi tersebut tidak jauh dari fasilitas Fuel Terminal. Kondisi serupa dilaporkan terjadi di beberapa SPBU lain di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, menimbulkan pertanyaan tentang kelancaran aliran pasokan BBM.
Sejumlah sumber menyampaikan dugaan bahwa perubahan kebijakan operasional di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Medan Group berdampak pada proses distribusi. Informasi yang beredar mencakup kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas spotting dan Awak Mobil Tangki (AMT) dari PT Elnusa Petrofin, serta pergantian personel yang diduga mengurangi pengalaman operasional pada rute distribusi ke SPBU.
Sumber lain menyebutkan adanya kebijakan baru yang mewajibkan seluruh petugas spotting dan AMT hadir di Fuel Terminal pada pukul 07.30 WIB, dengan aturan bahwa petugas yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti kegiatan operasional pada hari itu. Kebijakan itu, menurut sejumlah kalangan, berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga kerja pada jam-jam kritis distribusi jika tidak dikaji ulang.
Warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Abdurrahman (54), meminta perhatian serius dari manajemen Pertamina. "Sejak Teddy Manuputty memimpin Fuel Terminal Medan, antrean BBM di sejumlah SPBU semakin sering terjadi. Kami berharap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan Fuel Terminal Medan," kata Abdurrahman, Jumat.
Sementara itu, beberapa Awak Mobil Tangki (AMT) yang dihubungi redaksi membantah kabar PHK massal dan kekurangan pengemudi. "Kami tidak mengalami PHK massal dan tidak ada kekurangan sopir. Informasi itu tidak benar. Kami tetap bekerja seperti biasa," ujar mereka.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi isu-isu tersebut kepada Teddy Manuputty, pimpinan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Medan Group. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen belum memberikan tanggapan resmi.
Pengamat dan perwakilan masyarakat menilai bahwa jika kebijakan operasional baru terbukti memengaruhi kelancaran distribusi, maka evaluasi menyeluruh diperlukan—khususnya terkait keselamatan, profesionalisme, dan kesiapan sumber daya manusia. Mereka juga mendesak Pertamina (Persero) untuk membuka data distribusi dan menjelaskan langkah perbaikan agar penyaluran BBM kepada masyarakat tidak terganggu.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Rl/Fr)
