Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Polrestabes Medan Musnahkan Sejumlah Barang Ilegal

INFO NASIONAL, MEDAN -Kapolrestabes  Medan  bersama jajarannya berhasil mengungkap sejumlah barang bukti berupa hasil kejahatan dan barang ilegal  di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes  Pol J Calvin Simanjuntak  dalam paparannya di halaman Mapolrestabes  Jl HM Said Medan, Kamis (06/08/2026). 

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja,minuman keras dan juga alat permai an judi lainya. 

Bahkan alat bukti lainnya seoerti cctv juga ikut disita pihak.krpolisian selama masa penangkapan dilokasi kejahatan.

Kapolrestabes Kpmbes Pol J Calvin Simanjuntak dalam paparannya menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan di sejumlah lokasi  ditemukan zlat pengintai seperti cctv.

Valvin juga menyebutkan bahwa lokasi kejahatan bara sabu juga telah filengkspi oleh pemiliknya berupa cctv tersebut, sehingga awalnya pihak kepolisian mengalami kendsla dslam penggerebekan awal.

Baeang narkotika ya g berhas disita dari lokasi kejahatan didaerah Jermal dan Mencirim.

Barang haram yang maduk itu berasal dari sejumlah nwgar diantaranya Malaysia, Singapura  dan juga Cina. Namun dari upaya-upaya tersebut, Polrestabes sejahatannya telah berhadil mengugkap  serta menangkap pelaku kejahatan tersebut, dan pihaknya sudah melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk  mengikuti proses hukum, jelas Calvi  Simanjuntak

Pihaknya juga mwnemuka  sejumlah senjata api laras panjang, dan perlengkapan lainnya. 

Selain  jenis narkotika , pohak kepolisian juga menyita minuman ilegal yang beralkohol tinggi masuk secara ilegal.

Dari penangkapan barang ilegal itu, pihak bea  cukai telah melakukan penyitaan dan mengamankan untuk dijadikan barang bukti.

Sedangkan  untuk para tersangka pihaknya sudah menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan, dalam proses hukum.

Proses hukumnya  unfuk disidangkan di penvadilan Negeri Kelas 1A Medan kata Kapolrestabes Medan.

Dari BNNP Sumut bwehadil menyita sejumlah sabu dan ekstasi  . Barang bukti tersebut merupakan perdagangan bagi para tersangka terangnya.

Dalam paparan tersebut hadir mewakili walikota Medan, Kodim 02/01 MS, pejabat Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumut, dari  Kejaksaan Negeri Medan, jajaran Polrestabes Medan diantara Kapolsekta Medzn Area, Kspolsek Medan Baru, Kapolsek Medan Tembung, Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Medan Timur, dan Kapolsek Medan Barat, serta undangan lainnya. (Rt)