Menurut Rafli Tanjung, tinjauan lapangan menunjukkan praktik penataan drainase yang dianggap tidak tepat: beberapa saluran drainase tampak tertutup atau dilapisi sehingga fungsi penampungan dan aliran air hujan menjadi terganggu. "Drainase dibangun tetapi bagian atasnya ditutup dan bahkan dijadikan trotoar. Akibatnya, daya tampung air menurun dan air hujan langsung menggenang di permukaan jalan serta merembes ke permukiman," ujar Rafli.
Rafli menilai pola penataan seperti itu mencerminkan kelemahan pada perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa pada tahap perencanaan dan konstruksi, drainase seharusnya dibiarkan berfungsi penuh sehingga mampu menampung dan mengalirkan debit air dari permukaan jalan saat hujan deras. "Jika masalah ini tidak ditangani segera dengan pembenahan teknis, wilayah-wilayah tertentu akan terus menjadi langganan banjir," kata Rafli.
Ketua DPP Pemuda Demokrasi Korwil Sumatera juga mendorong Pemko Medan untuk melakukan audit teknis terhadap proyek penataan jalan dan drainase yang sedang atau telah dikerjakan. Ia menyarankan perbaikan desain, pembukaan kembali saluran yang tertutup, serta penguatan pengawasan pelaksanaan agar fungsi drainase kembali optimal. Menurut Rafli, langkah-langkah tersebut penting untuk mengurangi frekuensi dan luasnya genangan di jalan serta dampak banjir terhadap permukiman warga.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Medan maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait belum membuahkan tanggapan. Warga dan perangkat daerah setempat diharapkan segera melakukan koordinasi untuk menanggulangi persoalan drainase agar masyarakat tidak terus-menerus terdampak banjir. (Rel/Rt)
