Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Gelar Aksi Damai “Gruduk Polda” Jilid II, Ultimatum Copot Kapolres Tapteng dalam 3x24 Jam

INFO NASIONAL, MEDAN. 20 Oktober 2026. — Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia (DPD PDI) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai bertajuk “Gruduk Polda Sumut Jilid II” di depan Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (20/10). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan mandeknya penegakan hukum di wilayah hukum Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dinilai tidak mendapat penanganan serius selama dua tahun terakhir.

Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut, Paulus Gulo, dalam orasinya menegaskan kekecewaan terhadap kinerja Polda Sumut. Paulus menyatakan kasus-kasus di Tapteng terhenti dan tidak menunjukkan kemajuan, sehingga menimbulkan preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Aksi kali ini kita lakukan untuk melihat kenyataan bahwa Polda Sumut gagal menjadi contoh baik. Terlihat dari penanganan kasus yang mandek hingga 2 tahun lamanya yang terjadi di wilayah Tapteng. Ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara," ujar Paulus di hadapan puluhan massa.

Dalam tuntutannya, DPD PDI Sumut mengajukan lima poin utama, dengan fokus utama menyoroti lambannya penyelesaian laporan masyarakat di Tapteng dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebagai bentuk tekanan, Paulus menyampaikan ultimatum tegas kepada Kapolda Sumatera Utara: jika dalam tempo 3x24 jam tidak ada langkah evaluasi dan pencopotan terhadap Kapolres Tapteng, organisasi ini akan melanjutkan aksi ke Jilid III dengan massa yang lebih besar dan konsolidasi lintas elemen pemuda serta mahasiswa se-Sumatera Utara.

"Kami mengultimatum Polda Sumut untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tapteng. Jika dalam 3x24 jam tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara akan melakukan aksi JILID III dengan massa yang lebih banyak dan konsolidasi yang lebih matang," tegas Paulus.

Sejumlah perwakilan massa menyatakan gerakan akan memperluas jaringan dan mengajak organisasi mahasiswa serta elemen pemuda lain jika tuntutan tidak ditanggapi. Mereka juga menyampaikan kesiapan melaporkan perkembangan kepada publik secara berkala hingga ada respons konkret dari Polda Sumut.

Hingga aksi berakhir, pihak Polda Sumut belum memberikan jawaban yang memuaskan. Seorang perwakilan kepolisian sempat menerima pernyataan sikap, namun belum ada komitmen resmi terkait evaluasi atau mutasi pejabat di tingkat Polres Tapteng.

Pengamat hukum setempat menilai aksi tersebut menunjukkan meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Mereka menyarankan agar Polda Sumut segera memberikan keterangan resmi dan membuka jalur komunikasi transparan untuk meredam potensi eskalasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.(*)


Reporter: Rafli Tanjung