Proyek senilai Rp 145 Miliar lebih itu, sebagaimana yang terpampang di plank proyek perlu dipertanyakan.
Dalam pengerjaan proyek tidak menggunakan
Bire pile adalah besi dengan rangka khusus membentuk slinder. Bire Pile juga merupakan menambah kekokohan sebagai penahan abrasi, dan penyangga pundasi dengan ukuran standart untuk sebuah proyek yang akan menjadi kukuatan pada pembangunan jalan.
Namun pada kenyataannya terhadap proyek ini hanya menggunakan besi-besi yang tidak standar berukuran terlalu kecil.
Hal ini jelas terlihat pada proyek pemasangan pada pembesian.
Salah seorang pekerja yang tidak bersedia namanya disebutkan, mengakui hanya sebagai pelaksanan seduai arahan pimpinan proyek dilapangan.
" kami hanya pekerja bukan konsultan dan juga penentu jelasanya".
Untuk lebih memahami dan mengetahui sebaiknya ke pimpinan kami saja",jelasnya.
Sementara itu saat akan dikonfirmasikan di kantor Dinas SDAMBBK Pemkab Deliserdang dengan tidak ada pejabat untuk dapat dikonfirmasi terkait proyek senai Rp 145 Miliar lebih itu penub kejanggalan.
Sehingga DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Korwil Sumatera Drs. Rafli Tanjung melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi secara tertulis dengan mengirimkan surat klarifikasi pada 7 Oktober 2026 yang lalu.
Namun surat klarifikasi dan konfirmasi itu belum mendapatkan jawaban dari instansi terkait.
Sementara itu Kepala Dinas SDABMBK Deliserdang Suparno saat dikonfirmasi melalui selularnya merasa terkejut dengan adanya proyek senilai Rp 145 Miliar lebih itu, sehingga Suparno mencari tahu tentang proyek tersebut.
Namun jawaban selanjutnya Suparno menjelaskan jika proyek tersebut telah terjadi kesalahan cetak plank mereka yang nilai sebenarnya hanya Rp 145 juta lebih katanya. Hanya kelebihan cetak angka sebutnya.
Akan tetapi ketika diminta pernyataan resmi untuk mrngklarifikasi kesalahan cetak tersebut pihaknya belum membalas secara tertulis.
"Nanti kami susul dengan pernyataan tertulis" jelas Suparno melalui selularnya, Jum'at 16 Oktober 2026). (Rl/Rt)
