Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Pro dan Kontra Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Ray Pitty Siregar: Sejalan dengan Nilai Pancasila Sila Keempat

InfoNasional24News.com, Medan. -Polemik mengenai sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di tengah masyarakat. Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai pro dan kontra, terutama ketika dibandingkan dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat yang selama ini diterapkan.

Wakil Ketua DPD Gardu Prabowo Sumatera Utara, Ray Pitty Siregar, ST, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah bentuk kemunduran demokrasi, melainkan alternatif sistem yang justru memiliki dasar ideologis kuat dalam Pancasila serta tidak bertentangan dengan Pancasila khususnya sila keempat.

“Dalam Pancasila sila keempat sangat jelas disebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal dirancang dengan konsep perwakilan, bukan semata-mata demokrasi langsung, yang dalam penekanannya sistem perwakilan melalui DPRD justru sangat relevan dengan jati diri bangsa” ujar Ray Pitty Siregar dalam wawancara melalui telepon selular, Senin (26/1/2026).

Ray menjelaskan bahwa DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu legislatif. Oleh karena itu, keputusan DPRD dalam memilih kepala daerah tetap memiliki legitimasi rakyat.

“Anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat. Jadi ketika DPRD bermusyawarah dan menentukan kepala daerah, sejatinya itu adalah perpanjangan dari kehendak rakyat melalui sistem perwakilan,” katanya.

Lebih lanjut, Ray menyoroti berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan Pilkada langsung, mulai dari tingginya biaya politik, maraknya praktik politik uang, hingga konflik sosial di tingkat akar rumput.

“Tidak bisa dipungkiri, Pilkada langsung sering menimbulkan pembelahan di masyarakat. Polarisasi politik bisa bertahan lama bahkan setelah Pilkada selesai. Ini tentu berdampak pada stabilitas sosial dan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai beban anggaran daerah untuk pelaksanaan Pilkada langsung sangat besar dan berpotensi menghambat program pembangunan.

“Anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur, justru tersedot untuk biaya Pilkada. Dengan sistem pemilihan oleh DPRD, anggaran bisa ditekan secara signifikan,” jelas Ray.

Meski demikian, Ray Pitty Siregar tidak menutup mata terhadap pandangan kontra yang menilai pemilihan langsung sebagai bentuk paling ideal dari demokrasi modern.

“Kita harus jujur mengakui bahwa banyak masyarakat merasa memiliki kedekatan emosional ketika bisa memilih pemimpinnya secara langsung. Itu adalah ekspresi demokrasi yang sah dan patut dihargai,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas mencoblos di bilik suara.

“Demokrasi itu bukan hanya soal prosedur memilih, tetapi juga soal substansi, yaitu menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas, dan mampu bekerja untuk rakyat. Jika sistem langsung belum sepenuhnya menjawab itu, maka wajar jika kita mengevaluasi,” tambahnya.

Ray juga menekankan bahwa apapun sistem yang nantinya dipilih oleh negara, harus disertai dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik agar tidak membuka ruang bagi praktik transaksional di DPRD.

“Kalau pemilihan melalui DPRD, maka mekanisme pengawasan harus diperketat. Rakyat tetap harus bisa mengontrol wakilnya agar keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Ia berharap diskursus mengenai sistem pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara objektif dan konstitusional, tanpa kepentingan politik jangka pendek.

“Yang terpenting adalah bagaimana sistem demokrasi kita tetap berakar pada nilai-nilai Pancasila dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Bukan sekadar mengikuti tren demokrasi negara lain,” pungkas Ray Pitty Siregar.

Perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring dengan upaya pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil dalam mencari formulasi demokrasi yang paling sesuai dengan karakter dan kebutuhan bangsa Indonesia, tutup Ray yang merupakan cucu dari pejuang keturunan Mandailing - India yang membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia di kota Berastagi Tanah Karo dan kampung Siondop Angkola Tapanuli Selatan.(PS08)