Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Rahmat Shah: Tegakkan Keadilan, Bukan Sekadar Seruan

Info Nasional, Medan. – Tanpa terasa, Monumen Nasional Keadilan yang berdiri di Jalan S. Parman, Kota Medan, telah memasuki usia 15 tahun. Pada Kamis (26/3/2026), penggagasnya, Rahmat Shah, menggelar silaturahmi dan syukuran sebagai momentum refleksi sekaligus penegasan: keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan, ia harus ditegakkan.

Ratusan undangan dari berbagai elemen masyarakat memadati Aula Lantai 3 Rahmat Gallery. Acara berlangsung khidmat diawali dengan doa dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu mengalir menjadi ruang perenungan bersama tentang makna keadilan di tengah realitas sosial yang kerap timpang.

Dalam sambutannya, Rahmat Shah menegaskan bahwa komitmen terhadap keadilan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia bahkan mengajak seluruh hadirin membangun semangat kolektif melalui yel-yel: “Keadilan!” yang dijawab lantang, “Tegakkan!”

“Jangan hanya pandai bicara keadilan, tapi kita harus mampu menghadirkannya dalam kehidupan sehari-hari. Saya percaya, dengan terus berbuat baik dan membantu sesama, itulah yang membuat hidup kita lebih berarti,” ujarnya.

Pengusaha yang telah menerima ribuan penghargaan ini juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, komunikasi, dan kepedulian sosial.

Menurutnya, keadilan tidak lahir dari sikap individualistis, melainkan dari semangat kebersamaan tanpa pamrih.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Bangsa ini butuh kebersamaan, saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Sekecil apa pun kebaikan, itu adalah bagian dari menegakkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Mahfud MD menyampaikan apresiasi tinggi atas keberadaan Monumen Nasional Keadilan yang disebutnya sebagai simbol penting perjuangan hukum dan moral di Indonesia. Ia bahkan membandingkannya dengan ikon dunia.

“Di dunia ada Patung Liberty di New York, dan di Indonesia hanya ada Monumen Nasional Keadilan di Medan. Ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol perjuangan untuk keadilan,” tegasnya.

Mahfud juga mengenang pertemuannya dengan Rahmat Shah saat proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, ketika Rahmat Shah menggugat demi mendapatkan keadilan, bukan sekadar kepastian hukum. Hasilnya, setelah penghitungan ulang, posisi Rahmat Shah naik signifikan.

“Dari situ saya melihat, keadilan itu bukan konsep kosong. Ia harus diperjuangkan. Kalau negara sudah adil, rakyat akan merasa aman dan nyaman,” jelas Mahfud.

Menurutnya, keadilan adalah fondasi utama negara, bahkan telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD. Tanpa keadilan, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan akan timpang.

Menanggapi momentum 15 tahun ini, Sekretaris Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, menilai bahwa Monumen Nasional Keadilan harus menjadi pengingat keras bagi semua pihak, khususnya aparat dan pemangku kebijakan.

“Monumen ini jangan hanya jadi simbol atau objek seremonial. Ini tamparan moral bagi kita semua. Keadilan hari ini masih sering terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Maka pesan Rahmat Shah harus kita maknai serius—keadilan harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” tegas Dodi.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak lagi bisa dibungkam dengan retorika.

“Kalau keadilan benar-benar ditegakkan, kepercayaan publik akan tumbuh. Tapi kalau hanya jadi slogan, maka ketidakpercayaan akan semakin besar. Ini tantangan kita bersama,” ujarnya.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang dalam suasana hangat silaturahmi menjelang Lebaran. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah, Polda Sumut, Kodam I/BB, Danlanud, MUI, organisasi kepemudaan, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

Momentum 15 tahun Monumen Nasional Keadilan ini pun menjadi pengingat kuat: keadilan bukan untuk dibicarakan, tetapi untuk diperjuangkan dan ditegakkan, tanpa kecuali.


(Fajar)